-->
NGx9MGB7Nap6Nax5MaRbNqN7MmMkyCYhADAsx6J=
MASIGNCLEANSIMPLE103

 Pengetahuan Masyarakat Pariaman Dalam Pemilihan Dan Penebangan Kayu

foto hanya ilustrasi (Aliman tua limbong)
oleh Silvia Devi: Pamong Budaya Ahli Muda

piamanexplore.com-Sejak dahulu masyarakat Pariaman memiliki pengetahuan dalam pemanfaatan hasil hutan berupa kayu. Masyarakat tidak secara bebas sesuka hati dalam kebutuhan pemanfaatan hasil hutan tersebut.

Berawal dari pemilihan pohon yang nantinya akan ditebang agar kayu dari pohon tersebut memiliki kualitas yang baik.

Biasanya diketahui bahwa pohon-pohon besar yang nantinya akan ditebang dianggap memiliki "penunggunya". Oleh karena itu terdapat tata cara tertentu dalam proses penebangannya agar terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan.

Secara angka tahun mengenai pengetahuan ini tidak diketahui pasti. Namun begitu, ini sudah ada sejak masa lalu yang pemakaiannya tergantung pada masing-masing orang.

Biasanya orang yang bekerja mengambil kayu ke dalam hutan memiliki doa tersendiri agar terhindar dari berbagai bala dari penebangan kayu di hutan.

Masyarakat Pariaman mengenai cara menebang kayu harus meminta izin, karena adanya salah satu keyakinan yang memelihara kayu dari hutan yakni malaikat Jabullani.

Seperti yang diungkapkan berikut ini, "Izinkanlah dek Engkau aku hendak menebang kayu untuk itu (sebut kepentingannya apakah membangun rumah, atau surau dan musajik, atau kedai)."

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika akan menebang pohon yakni asam paureh (sikumpai, sikarau, sitawa dan sidingin), asam kapeh tiga, pakai air mentah. Asam paureh ini di percikkan ke batang kayu kemudian baru ditebang.

Adapun surat yang dibaca yakni yakni Al Ikhlas, Falaq dan An Nas), Al Lahab dan ayat Kursi. Tata cara sebelum pohon ditebang terlebih dahulu dibersihkan dari cabang-cabangnya.

Cara memotong pohon tersebut pada bagian bawah dicatuak (ditebas) sebanyak tiga kali. Setelah itu baru di potong dengan senso. 

Adapun makna dari sebanyak tiga kali tersebut, yakni yang pertama Adam, yang ke dua Muhammad, dan yang ketiga Allah. Makna yang pertama Adam yakni yang kasat tubuh awak Adam namanya kabusuak kalapuak.

Makna yang kedua Muhammad yakni ada batin, ada rasa sakit dan senang. Makna yang ke tiga yakni Allah, karena ada tujuh sifat Allah yang ada dalam tubuh ini yakni hayat, ilmu, kodorat, iradat, sami, bashir, dan kalam.

Kalau tidak ada yang tujuh maka kita tidak akan hidup. Tidak semua pohon di dalam hutan yang bisa ditebang dan hasilnya dimanfaatkan. 

Pengetahuan berupa pantang larang dalam pemilihan kayu bertujuan agar tidak menimbulkan akibat yang tidak baik bagi si pemilik kayu tersebut.

Pengetahuan tersebut antara lain: 

1) Tidak boleh dipanjat anai-anai, 

karena nantinya jika di letakkan dimana saja kayu itu diletakkan dalam bentuk apapun baik tonggak, jendela atau perabot maka akan dipanjat anai-anai. Anai-anai akan bersarang di sana dan lambat itu akan terjadi; 

2) Tidak boleh dililit akar, 

karena akar itu adalah gambaran ular. Jadi kalau diambil kayu yang dililit akar maka dikhawatirkan akan lilit ular; 

3) Tidak boleh terhimpit, artinya dalam menebang kayu tidak  boleh saling menghimpit. Jika ada yang ditebang satu pohon, maka tidak boleh menghimpit bagian pohon lain.

Ini dikhawatirkan akan selalu ada masalah atau keributan di dalam rumah dan ini menghasilkan kondisi rumah yang tidak nyaman;

4) Tidak boleh memakai kayu yang ketika ditebang pohonnya masih berbunga.

Ini di khawatirkan  akan tetap dicari kumbang, meski kayu sudah berubah bentuk seperti perabot atau bagian bangunan rumah; 

5) Tidak boleh menghantam tunggul. 

Misalnya ditebang pohon itu rebah tetapi tidak lepas dari tunggul atau pangkalnya.

Ini dikhawatirkan akan ada keributan dan suasana tidak nyaman di dalam rumah. Selain kelima hal di atas, masih ada pantang larang dalam pengetahuan kayu.

foto hanya ilustrasi (Aliman tua limbong)
Untuk jenis kayu yang akan digunakan untuk membuat surau atau masjid. Yakni,

1) Tidak boleh dipangkal ada genangan air yang tidak mau kering. Siapa yang pengurus nan pengurus, nan kada bisa jadi bapakuang dek e;

2) Bertunas,

muda di tengah bagian pohonnya, biarpun tunas tersebut kecil. Ini dimaknai bahwa siapa yang pendatang terakhir akan jadi komandan atau pimpinan, jadi pribaumi akan dibiarkan tidak berguna saja;

3) Kayu menyimpang,

manyimpang dua sama besar, maka pengurus akan beradu keras tidak ada yang mau mengalah, dan ini berpengaruh ke bangunan;

4) Kayu bersimpang tiga,

pengurus sekretaris dan bendahara, ada dua orang berurusan dan orang yang ketiga akan menyulut pertikaian bagi ketiga orang tersebut;

5) Akar berhimpit (urek balimpik),

Misalnya ada yang jadi pengurus maka diakalin terus oleh orang lain. Jadi diperiksa ke seluruh bagian pohon, dahan sampai pada pangkal ke akar-akarnya;

6) Ada yang kasar (basakek) maka akan ada yang menghalangi, misalnya keuangan ada tapi tidak bisa membangun surau atau masjid;

7) Pantang memakai kayu kena petir, 

jika ada bagian yang terkena petir maka dibuang bagian itu. Tapi jika langsung dipakai saja maka akan berdampak pada bangunan yang mudah kena api. Jika dipakai sebagai kayu bakar, maka api akan besar dari kayu tersebut dan ini membahayakan;

8) Dalam proses menebang kayu maka harus digunakan tali agar tidak berbalik arah,

karena jika kayu berbalik arah, maka kayu tersebut tidak bisa digunakan. Hal ini menjadi salah satu perhatian dalam proses menebang kayu;

9) Ada kayu yang biasa dimakan asai, sedangkan hewan asai itu yang dicari adalah bagian kuriak kayu. Yakni bagian kayu yang memiliki pori-pori.

Bagian pori-pori kayu itu berhimpit, jika dimakan asai akan bubuk dan asai itu tidak ada Nampak selain hanya kotorannya dalam bentuk bubuk kayu.

Pengetahuan tentang pantang yang telah disebut di atas sampai saat ini masih dipatuhi. 

Hal ini dikarenakan kearifan lokal masyarakat Pariaman terkait penebangan pohon ini memberikan pengaruh positif dalam menjaga ekosistem lingkungan alam.

Selain itu juga membawa kebaikan bagi kayu yang dimanfaatkan oleh masyarakat baik sebagai perabot ataupun bagian dari bangunan rumah ataupun rumah ibadah.

Share This Article :
1745663973787222366

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Di Kasus Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan, Siapa Dia?

Piamanexplore- Kasus pembunuhan dan pemerkosa gadis penjual gorengan berinisial NKS di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) masuk babak ...