Masyarakat minangkabau memiliki sistem kekerabatan
matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang diambil dari garis keturunan ibu. sebuah masjid dilembah harau sekitar tahun 1932 foto Puams
Keunikan budaya inilah yang menjadikan identitas diri bagi masyarakatnya. Salah sati keunikan matrilineal ini adalah dalam hal pewarisan suku, harta pusaka dan gelar kebesaran adat.
Kearifan lokal Minangkabau ini tampak nyata dari pola hidup masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan agama, sehingga munculah ungkapan filosofi, “Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK)
ABS-SBK artinya adat bersendi kepada agama agama bersendi kepada Alquran dari falsafah tersebut agama yang dimaksud adalah agama Islam dan Alquran adalah hukum tertinggi yang mengatur dalam ajaran Minangkabau.
Dari makna yang ada tergambar bahwasanya adat dan agama saling bergandeng dan saling sejalan. Hukum tertinggi adalah syarak atau agama yang bersumber dari Alquran.
Bukan agama atau syarak yang mengikut adat namun adatlah yang mengikuti syarak atau agama. Karena itulah adat dan agama dalam masyarakat Minangkabau berkaitan erat dan tidak bisa dipisahkan.
Penerapan ABS-SBK ini akan terlaksana dengan baik jika dalam kehidupan Masyarakat Minangkabau, bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu penerapannya perlu digali, dihayati dan diamalkan, terutama bagi generasi muda seperti sekarang ini.
Jika program ini bisa terlaksana dengan baik maka ABS-SBK akan menyatu dalam kehidupan keseharian bagi masyarakatnya. Hal ini juga bertujuan untuk memperjelas kembali jati diri etnis Minangkabau sebagai sumber harapan dan kekuatan yang mampu menggerakkan ruang lingkup kehidupan kesehariannya.
Kepada generasi milenial minangkabau, diharapkan mampu menjaga dan melestarikan, nilai-nilai karakter yang dapat melekat pada falsafah ABS-SBK dalam kehidupan sehari-harinya.
Banyak faktor yang membuat kita bangga dalam penerapan ABS-SBK ini, karena filosofi ini merupakan kolaborasi antara adat dan agama Islam yang diaplikasikan dalam kehidupan sosial budaya Minangkabau.
Hal ini dapat dilakukan dengan pembinaan generasi muda pada surau-surau, dan masjid disetiap jorong, nagari atau kelurahan. Sekarang ini hampir disetiap daerah juga sudah mulai menerapkan kembali program baliak kanagari atau baliak kasurau.
Dimana program ini menerapkan kembali adat dan kebiasaan masyarakat Minangkabau yang sudah mulai hilang tergerus oleh zaman.
Salah satunya adalah baliak kasurau kalau zaman dahulu semua anak lelaki yang sudah balik berakal pantang tidur dirumah. Mereka bermalam disurau mengaji Alquran dan belajar silek.
Sementara anak-anak sekarang jangankan tidur disurau yang shalat 5 waktu di surau saja bisa dihitung jari, oleh karena itu peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk penerapan ABS-SBK ini.
Sekarang kebiasaan baliak kasurau kembali digerakkan dengan cara membuka rumah tahfiz disetiap jorong dan nagari. Kembali diajarkannya silek tuo kepada anak-anak dan remaja. Sehingga kedepannya akan munculah generasi muda dan pemimpin bangsa yang hebat dan terampil namun hapal Alquran dan pandai silek.
Dalam ABS-SBK adat mangato syarak mamakai, perlu diwariskan dan ditransformasikan kepada generasi mendatang, sehingga budaya Minangkabau akan terpelihara dan terjaga sepanjang masa.
Jangan karena rendahnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam, adat dan budaya pada generasi muda, maka ABS-SBK ini hanya tinggal slogan sebagai kearifan lokal saja.
Filosofi ini tidak boleh tinggal menjadi kenangan dan cerita saja, harus kita jaga bersama terutama pada generasi milenial Minangkabau. Janganlah perkembangan zaman yang pesat ini menjadikan kita lupa akan budaya dan adat sendiri.
Untuk itu diperlukan upaya yang terus menerus untuk
melestarikan budaya Minangkabau dan mewariskannya kepada generasi muda, karena
generasi mudalah yang akan melanjutkan adat istiadat ini nantinya.
#BudayaMinang masjid tuo kayu jao foto dunia berita Sumbar