-->
NGx9MGB7Nap6Nax5MaRbNqN7MmMkyCYhADAsx6J=
MASIGNCLEANSIMPLE103

Ungkapan Tradisional Masyarakat Pekal Mukomuko

mararak bako foto ilustrasi
Oleh Hasanadi: Pamong Budaya Ahli Muda

piamanexplore.com-Khazanah ungkapan tradisional menarik untuk di cermati dalam konteks warisan kearifan lokal masyarakat suku pekal di kabupaten Mukomuko bengkulu.

EKSPRESI lisan apabila merujuk pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan tersebut sarat dengan pesan-pesan kebajikan, sekaligus penting dikembangkan serta dimanfaatkan dalam upaya pemertahanan upacara adat perkawinan yang dalam konteks masyarakatnya dikenal dengan istilah Bimbang.

Ada ungkapan senek-senek limbek sungueknyo lapan (sekecil-kecil lembat kumisnya delapan) yang menggambarkan kaedah matrilinial masyarakat Pekal Mukomuko sekaitan dengan pelaksanaan upacara Bimbang.

Melalui ungkapan ini diisyaratkan bahwa pelaksanaan Bimbang mesti mengikuti ketentuan sebagaimana ditetapkan oleh lembaga adat. Termasuk dalam aspek kelengkapan peralatan upacara yang mesti tersedia. Seperti halnya limbek, baik berukuran kecil ataupun besar tetap saja memiliki delapan kumis, demikian pula kiranya upacara Bimbang dipertahankan oleh masyarakatnya.

Ungkapan senek-senek limbek sungueknyo lapan kemudian mengukuhkan komitmen lembaga adat dalam konteks masyarakat Pekal Mukomuko dalam pelaksanaan Bimbang. Marwah keluarga kedua mempelai yang melangsungkan Bimbang pun ikut terjaga karena kepatuhannya dalam mendukung komitmen tersebut.

Realisasi kepatuhan itu misalnya terlihat dari kesungguhan warga dalam mengu-payakan kelengkapan peralatan upacara tersedia secara lengkap. Pelaksanaan Bimbang pun pada gilirannya menjadi penanda identitas masyarakat matrilinial bersuku Pekal di Muko-muko.

Kemudian ungkapan kalu endok pedas makan cabe, kalu endok masin makan garam (kalau ingin pedas makan cabe, kalau ingin asin makan garam). Pada ungkapan ini terefleksi karakter pentang menyerah masyarakat Pekal Mukomuko dalam meraih kebahagiaan hidup berumah tangga.

Ungkapan ini biasanya dituturkan sebagai pengingat serta nasehat kepada pasangan mempelai di hari pelaksanaan Bimbang. Secara sederhana melalui ungkapan ini diajarkan bahwa pahit manis kehidupan berumah tangga mesti dilewati secara sabar.

Demi menjaga keutuhan rumah tangga yang senentiasa akan menemui berbagai ujian diperlukan pula komitmen pasangan suami isteri untuk tetap berjuang secara bersama.

Selanjutnya ungkapan enggang lalu ranting patah, ayam hitam terbang malam, hinggap di dalam kebib, ayam Pun terbang siang, hinggap di halaman. Masih berkaitan dengan pelakSanaan upacara Bimbang, melalui ungkapan ini terjelaskan peristivwa sosial yang mandahului didapatnya kesepa-katan antara keluarga mempelai laki-laki dan mempelai perempuan.

Peristiwa pertama dikiaskan dengan ungkapan ayam hitam terbang malam, hinggap di dalam kebib, yaitu merujuk pada beberapa kejadian yang mengandung aib bila dihadapkan pada ketentuan lembaga adat.

Konteks sosial budaya dalam menetapkan hukum dan kesepakatan pun bersifat ambigu karena se-bagian fakta terpaksa disembunyikan dari masyarakat luas. Konsekuensinya, hukum dan kesepakatan dalam pelaksanaan Bimbang pun tidak bersifat transparan.

Peristiwa kedua dikiaskan oleh ungkapan ayam putih terbang siang, hing-gap di halaman. Melalui ungkapan ini tersampaikan bahwa latar sosial budaya yang mendahului proses penetapan hukum serta kesepakatan antara kedua keluarga mempelai telah bersifat legal.

Konsekuensinya, kesepakatan yang didapat serta hukum yang kemudian ditetapkan bersifat transparan bagi masyarakat luas. Tidak ada aib yang disembunyikan, sehingga masyarakat mengetahui secara terbuka segala proses yang ditempuh sekaitan dengan pelaksanaan Bimbang yang tengah dipersiapkan.

Lalu ungkapan kalu atang napak muko, kalu balik napak belakang (kalau datang tampak muka, kalau kembali tampak belakang). Pada ungkapan ini terefleksi pesan kearifan tentang adab kesopanan yang mesti dijaga ketika melakukan kunjungan, terutama dalam pelaksanaan upacara Bimbang.

Adab berkunjung/bertamu tersebut tentunya juga berkaitan dengan ajaran kearifan lokal sebagaimana diterapkan oleh masyarakat Pekal Mukomuko. Tujuannya adalah, kehormatan tuan rumah sebagai pihakyang melayani tetap terjaga serta martabat keluarga yang berkunjung pun tidak ternodai.

Adab berkunjung/bertamu sebagaimana diisyaratkan pada ungkapan kalu atang napak muko, kalu balik napak belakang sekaligus menjelaskan keluhuran sikap masyarakat Pekal Mukomuko. Keluhuran sikap tersebut kemudian menjadi kebiasaan yang pelaksanannya dinaungi oleh lembaga adat. Pesan pentingya bagi tamu, datang berkunjung dan kembali pulang harus dilakukan secara baik-baik. Demikian pula bagi tuan rumah, menanti serta melayani tamu mesti dilakukan secara bermartabat.

Utuik, negak idok tategak, Suhok idok tidak tertutup, tegak tidak tertegak, suJuga ada ungkapan nutuik idok tattasuhok, lahang idok talahang (nutup tidak tertutup, tegak tidak tertegak, suruh tidak tersuruh, larang tidak terlarang).

Melalui ungkapan ini masyarakat Pekal Mukomuko menjelaskanpraktek adat lokal sekaitan pilihan sikap yang ditunjukkan oleh tuan rumah sebelum melepas tamunya kembali pulang ke rumah masing-masing. Ungkapan ini mengesankan kemuliaan sikap tuan rumah dalam melayani serta menahan tamunya agar tidak pulang.

Namun apa hendak dikata, suhok idok tasuhok, lahang idok talahang, tuan rumah mesti merestui serta melepas ke-pulangan tamu mereka secara ikhlas. Terakhir, ungkapan imbu tepek lahi, balukah tepek suhuk (hutan tempat lari, belukar tempat suruk).

Penggunaan ungkapan ini dipahami masyarakat Pekal Mukomuko sekaitan dengan keberadaan orang tua kaum. Dijelaskan bahwa orang tua kaum adalah tempat berkeluh kesah tentang berbagai persoalan yang timbul di dalam suatu kaum.

foto ilustrasi (algussing)
Orang tua kaum dianggap sebagai imbu tepek lahi dan balukah tepek suhuk, yaitu sosok cerdik cendikia yang kaya dengan pengalaman tentang kehidupan. Layaknya hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis kayu serta mendatangkan banyak manfaat, maka orang tua kaum juga dipercaya memiliki keluasan pikiran yang diperlukan oleh anggota kaum sekaitan dengan persoalan hidup mereka.

Demikian perlu imbu sebagai tempat lari dan balukah sebagai tempat untuk bersembunyi. Begitu pula orang tua kaum, keberadaannya dalam kaum dan masyarakat sangat diperlukan, sekaligus mesti mendapatkan perhatian misalnya disebabkan oleh usia serta kemampuannya untuk bekerja yang tidak lagi maksimal.

Anggota kaum dan masyarakat Pekal Muko-muko perlu memikirkan solusi yang berterima menurut ketentuan adat dalam upaya menopang kemampuan orang tua kaum berusia lanjut, sehingga waktumereka tetap bisa tercurahkan bagi kemaslahatan kaum dan masyarakat.

Share This Article :
1745663973787222366

Rohana Kuddus Srikandi Islam Wanita Minang Sahabat Pena R.A Kartini

Piamanexplore- Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati hari Kartini. Mengapa Kartini yang lebih dikenang padahal banyak perem...